WAWAINEWS – Judi sabung ayam di wilayah Sekampung Udik, Lampung Timur terus terjadi meski kerap di gerebek oleh aparat polisi.
Hal itu diduga akibat belum tegasnya dalam pemberantasan perjudian sabung ayam di wilayah setempat.
Pasalnya setiap penggerebekan pelaku lebih dulu kabur, hingga akhirnya polisi hanya bisa menahan kendaraan yang terpakir di sekitar lokasi.
Salah satu aktivitas dalam kategori penyakit masyarakat ini diduga ada yang mengorganisir setiap kali arena judi tersebut di buka.
Selain sabung ayam, ada juga judi jenis koprok dan kartu remi atau gaple di lokasi.
Ada pihak yang mengorganisir setiap arena judi sabung ayam dibuka dibenarkan oleh salah seorang warga desa Sidorejo, Sekampung Udik.
“Iya pernah digerebek sama polisi, tapi tidak ada yang ditangkap, setelah itu 3 atau 4 hari kemudian mereka sudah buka lagi. Ini kan ada yang mengorganisir,” ujar JD warga Sidorejo yang tinggal tak jauh dari lokasi sabung ayam. Senin 20/06/22 saat di wawancarai.
Sehingga jelasnya setiap kali buka pasti ramai dan yang datang juga dari luar wilayah Lampung Timur. Jika tidak di yang organisir dari luar wilayah tentu tidak akan mengetahui ada arena itu.