WAWAINEWS.ID – Sejak pengangkat Junaedi sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Jawa Barat hingga definitif kerap menjadi sorotan publik.
Hal tersebut akibat catatan buram dugaan keterlibatannya dalam kasus gratifikasi yang menimpa mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Kekinian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeko mengusik lelang proyek pendagaan meubeler senilai Rp14 miliar lebih melalui APBD Kota Bekasi, tahun 2023 yang dituding ada permainan alias dimonopoli diduga dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Tata Ruang tersebut.
Jeko menduga ada pengaturan pada proyek meubeler itu dengan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
BACA JUGA : Lelang Building Management Empat Gedung Pemerintah Kota Bekasi Disorot, Ada Kejanggalan?
Sehingga ada potensi tender dalam pengadaan mega proyek itu pemenangnya sudah diatur.
“Sepak terjang KPA juga sebagai Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi jadi ‘buah bibir’ sejumlah pejabat dan stakeholder atas dugaan keterlibatannya dalam permainan tender pada pengadaan meubeler tahun 2023 yang nilai cukup fantastis,”ungkap Bob Pendiri LSM Jeko kepada Wawai News, Jumat 22 Desember 2023.
LSM Jeko, mencium ada dugaan kecurangan. Hal itu berdasarkan hasil pantauan dan observasi yang didapatkan di lapangan. Bahwa pada akhir Nopember 2023, Sekda Junaedi terlihat bolak-balik ke aparat penegakan hukum. Menurut Bob, diketahui bahwa Junaedi pun meminta bantuan kawannya di Bandung karena pemanggilan APH.
BACA JUGA : Pj Wali Kota Bekasi Sebut Proses Proyek PSEL Sudah Berjalan
Maish kata Bob, berdasarkan data yang didapat dalam impelementasinya pun ditaksir terjadi dugaan markup dalam proyek meubeler tersebut.
“Kami telah menerima informasi dan sudah melakukan observasi ditemukan proyek pengadaan dipecah menjadi tiga,”tegas Bob.
Ada pun rincian pemecahan proyek itu pertama untuk belanja meja kerja pegawai dianggarkan Rp9,065 miliar.
BACA JUGA : Diduga Sarat Rekayasa, Penunjukan Pemenang Lelang Mitra Proyek PSEL di Bantargebang Harus Direvisi
Kemudian belanja kursi serbaguna Rp3,158 miliar dan ketiga belanja meja makan 1 set Rp1,976 miliar.