Sementara ungkap Bob, berdasarkan data yang diterimanya diketahui bahwa jumlah unit yang dibutuhkan untuk meja kerja pegawai hanya 1.378 unit.
Sedangkan untuk kebutuhan kursi pegawai hanya 615 unit. Nilai proyek itu tidak sampai Rp10 miliar.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akhirnya Bongkar Dugaan Korupsi di DBMSDA Kota Bekasi
“Begitu pun untuk pengadaan kursi serbaguna berjumlah 2.955 unit dan kursi tunggu 4 seat berjumlah 1500 unit dan meja rapat 64 unit dengan total anggaran yang diperlukan pada proyek itu hanya Rp3,1 miliar lebih,”tukas merinci.
Sedangkan untuk pengadaan meja makan 1 seat, meja tamu 74 unit, sofa 1 seater 74 unit, sofa 2 seater 24 unit, sofa 3 seater 74 unit, tempat tidur pimpinan 1 unit, meja laktasi 5 unit. Lalu Kursi kuliah 100 unit. yang jumlah totalnya mencapai Rp1,9 miliar.
BACA JUGA : Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pejabat DBMSDA dalam Pengaturan Proyek
“Informasi yang didapat menyebutkan bahwa diantara perabotan rumah tangga tersebut untuk rumah dinas Pj Wali Kota Bekasi yang berada di Villa Meutia Kirana Bekasi yang baru dikontrak,”pungksanya.
Sementara itu Sekda Kota Bekasi Junaedi dikonfirmasi wawai news melalui aplikasi whatsapp dengan mengirim kerangka berita agar bisa mendapatkan klarifikasi, meski pun centang tanda terkirim, namun tidak ada jawaban hingga naskah ini ditayangkan.***











