Info Wawai

Pers, Jurnalistik dan Jurnalisme

×

Pers, Jurnalistik dan Jurnalisme

Sebarkan artikel ini
Pelatihan jurnalistik bagi anggota Polri dan Pramuka Saka Bhayangkara oleh CEO Media Informa Indonesia, Doni Ardon. (mitranews.net)

wawainews – Pers dan Jurnalistik merupakan dua hal yang saling berkaitan, namun memiliki pengertian yang berbeda. Jurnalistik merupakan bentuk kerja, atau hasil kerja jurnalis. Sedangkan pers merupakan media yang digunakan oleh para jurnalis untuk menyampaikan hasil kerja jurnalistiknya.

Lalu apa bedanya antara jurnalistik dengan jurnalisme ? Pergulatan makna keduanya sampai saat ini selalu menjadi perdebatan dan menjadi bahan diskusi para pakar. Orang sering bingung menyebut atau membedakan antara jurnalistik dengan jurnalisme.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebagai sebuah ilmu, jurnalistik kerap didefinisikan sebagai suatu keterampilan dalam penulisan pelaporan suatu berita atau kejadian. Dengan kata lain, jurnalistik merupakan sebuah proses pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari kegiatan peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat.

Apa yang diliput dan apa yang disebarkan tersebut adalah suatu peristiwa atau kejadian yang aktual dan atau pendapat seseorang (opini) terhadap suatu peristiwa yang diperkirakan akan menarik perhatian khalayak.

Terdapat dua (2) aspek yang berkaitan dengan ambiguitas jurnalistik, di antaranya : 1) Jurnalisme; dan 2) Pers.

Jurnalistik, pada hakekatnya merupakan sifat dari kegiatan jurnalisme. Dengan kata lain, jurnalisme merupakan kata benda dan jurnalistik kata sifat.

Jurnalisme itu sendiri merupakan paham, aliran, teknik, desain, atau gaya pelaporan peristiwa, ide, pemikiran, atau opini melalui media massa.

Jurnalisme juga merupakan bidang disiplin dalam mengumpulkan, memastikan, melaporkan, dan menganalisis informasi yang dikumpulkan mengenai kejadian sekarang, termasuk tren, masalah maupun tokoh atau selebritis.

Istilah jurnalistik selain ambigu dengan istilah jurnalisme juga dipandang tumpang tindih dengan istilah pers.

Secara fungsional, jurnalistik memang tidak bisa dipisahkan dari pers. Namun secara ilmiah, jurnalistik selalu dapat dipisahkan daripadanya. Perbedaan prinsipilnya, Jurnalistik adalah bentuk komunikasinya, dan pers merupakan media dimana jurnalistik itu disalurkan, seperti halnya Mitranews.net sebagai media siber yang diterbitkan perusahaan pers PT Media Informa Indonesia.

Karena pengertiannya yang luas, maka ilmu dan teknik jurnalistik termasuk hal mutlak yang diperlukan seorang sekretaris atau kreator administrasi perkantoran. Jika dalam sebuah lembaga atau perusahaan, seseorang yang kerap mengerjakan tugas jurnalistik disebut dengan istilah direktur eksekutif, dan atau redaktur eksekutif jika dalam perusahaan media.

BACA JUGA :  Ketua PWRI: Larangan Media Investigasi pada Revisi UU Penyiaran Bentuk Kekeliruan

Bagi anggota Pramuka Saka Bhayangkara, ilmu jurnalistik juga diperlukan dalam membuat sebuah laporan kegiatan agar tersusun secara sistematis, terangkai secara tata bahasa dan memiliki etika dan hal penggunaan Ejaan Yang Dibenarkan.

Begitupun bagi anggota Polri, tim TIK (Teknologi Ilmu Komunikasi), Humas dan intelejen, ilmu jurnalistik dipandang sebagai hal mutlak dalam menuliskan suatu laporan kejadian.

Keilmuannya dipandang sebagai ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.

Termasuk disiplin ilmu, teknik pengumpulan, penulisan dan pelaporan berita, hingga proses penyuntingan dan penyajiannya mengandung makna seni yang merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan.

Karenanya para pelaku jurnalistik (jurnalis) menguasai keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, opini dan perilaku khalayak (feedback) sesuai kehendak.

Terlepas dari keilmuan jurnalistik yang digunakan lembaga eksekutif terakteditasi, berikut ini adalah peran penting jurnalistik, selain daripada penyebarluasan pesan atau berita kepada publik.

  1. Pemberi Hiburan

Jurnalistik juga memiliki peran sebagai penghibur, dalam kaitannya dengan meredakan atau melemaskan kepenatan yang dirasakan akibat kesibukan dalam bekerja atau aktifitas kehidupan lainnya.

Sebagai contoh dengan menyajikan karya-karya yang bersifat menghibur seperti cerita pendek, cerita bersambung, kartun komedi, karikatur, komik, atau sekedar quotes yang bersifat human interest. Karya-karya yang bersifat menghibur tersebut akan dapat membuat pembacanya tersenyum, dan melepaskan ketegangan pikirannya untuk sementara waktu.

  1. Sebagai Agen Pembaharu

Melalui pesan atau informasi yang disampaikannya kepada publik, jurnalistik dapat merangsang, mempengaruhi, hingga mengubah prilaku serta menggerakkan mayarakat. Baik itu secara positif, seperti mengerakkan masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam aktivitas pembangunan, melakukan tindakan bermanfaat bagi kehidupan, menjalankan norma-norma sosial, dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa jurnalistik memiliki peran sebagai agen pembaharu yang memiliki kekuatan besar dalam proses perubahan sosial.

BACA JUGA :  Rustam: Pengancam Wartawan di Bekasi, Bisa Terancam Pidana

Namun sayangnya, jurnalistik juga dapat diselewengkan untuk menggerakkan masyarakat untuk bertindak negatif atau destruktif. Sehingga perlu penyaringan yang baik dalam masyarakat, agar karya jurnalistik yang bersifat destruktif tersebut tidak merusak tatanan dalam masyarakat.

  1. Pendidik Masyarakat

Peran jurnalistik sebagai pendidik masyarakat, dilakukan dengan menyajikan beragam pengetahuan yang bersifat mendidik dan bermanfaat bagi peningkatan nilai kehidupan bagi pembacanya. Misalnya dengan menyajikan karya jurnalistik yang bersifat mencerahkan dan memberikan pengetahuan atau wawasan baru.

Dengan demikian masyarakat memperoleh pengertian serta pemahaman baru mengenai kehidupan yang lebih maju setelah membacanya.

  1. Pemberi Informasi

Peran utama jurnalistik adalah pemberi informasi. Berbagai karya jurnalistik yang disajikan seperti berita, feature, reportase, atau lainnya merupakan hal yang diharapkan ada oleh pembaca ketika membeli atau berlangganan media tersebut.

Informasi yang disajikan tersebut bukan hanya terkait suatu peristiwa, namun juga berupa ide, gagasan, pendapat, atau hasil pemikiran yang memang layak untuk disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marzuki, Aliansi Ormas Bekasi Rapatkan Barisan Kekuatan

  1. Alat Kontrol Sosial

Jurnalistik berperan sebagai alat kontrol sosial dengan cara menyampaikan gagasan atau pendapat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Jurnalistik tidak hanya menyampaikan atau memberikan informasi terkait suatu peristiwa saja.

Jurnalistik juga berkewajiban mengingatkan, misalnya ketika ditemukan adanya kebijakan pemerintah atau lembaga lain yang dipandang berlawanan atau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Karya jurnalistik ini biasanya dapat ditemukan dalam tajuk rencana, namun juga dapat berupa karya jurnalistik lainnya.

  1. Memperluas Cakrawala Pemikiran

Melalui berbagai informasi yang dituang dalam karya jurnalistik dan kemudian disajikan kepada pembaca melalui pers; jurnalistik mampu merangsang proses pengambilan keputusan dalam masyarakat. Jurnalistik juga mempercepat peralihan masyarakatnya, yang pada awalnya berpikir tradisional menjadi beralih ke alam pikiran serta sikap masyarakat modern.

BACA JUGA :  4 Tips Cara Alami Obati Insomnia
  1. Menciptakan Suasana Membangun

Jurnalistik memiliki peran yang cukup besar dalam proses perubahan sosial yang berlangsung dalam masyarakat, dalam suatu bangsa. Dengan berbagai informasi serta gagasan pembangunan yang isajikannya, jurnalistik mampu mempengaruhi, merangsang, serta menggerakkan masyarakar untuk terlibat aktif dalam gerakan atau aktivitas pembangunan di segala bidang.

  1. Mampu Menumbuhkan Selera

Jurnasistik dapat menyajikan informasi yang dapat digunakan sebagai alat pemberdayaan masyarakat, untuk membangun opini dalam mayarakat tersebut. Jurnalistik dapat mengarahkan opini dan kemudian menumbuhkan selera tertentu dalam masyarakat.

  1. Memusatkan Perhatian

Karya-karya jurnalistik yang disajikan kepada public dapat berupa informasi mengenai sesuatu hal yang dibahas secara spesifik, dengan begitu akan dapat merangsang, mengarahkan dan membuat pembaca memusatkan perhatiannya terhadap hal tersebut.

  1. Menumbuhkan Aspirasi

Jurnalistik memberikan sumbangan besar dalam merubah sikap pandang dan prilaku masyarakat untuk tanggap menerima hal-hal baru serta menumbuhkan aspirasi baru dalam masyarakat.

  1. Mengenalkan Norma-Norma Sosial

Jurnalistik membantu pembangunan dibidang hukum dengan menginformasikan mengenai bagaimana menghindari kejahatan atau tindak kriminalitas, serta tentang hak dan kewajiban seseorang didepan hukum. Begitu juga dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.

  1. Mampu Merubah Sikap Yang Lemah Menjadi Sikap Yang Lebih Kuat

Jurnalistik memiliki kekuatan untuk dapat mempengaruhi dan merubah prilaku hingga bahkan dapat menggerakkan masyarakat. Hal yang sama juga dapat dilakukan jurnalistik terhadap sikap seseorang dalam masyarakat. jurnalistik dapat merubah sikap yang lemah menjadi lebih kuat dengan menyajikan berbagai informasi dan edukasi mengenai perbaikan sikap dan mental pembaca.

  1. Mampu Sebagai Jembatan

Jurnalistik dapat berperan sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, ataupun sebaliknya, yaitu sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Jurnalistik mampu mengembangkan dialog mengenai hal-hal terkait masalah-masalah politik dan semacamnya. (**)

Sumber ; Mitra News