Dijelaskannya, selain pengamanan misa natal di 8 gereja tersebut, pengamanan dilanjutkan sesuai kegiatan umat Nasrani yang diterima Polres Tanggamus hingga tanggal 30 Desember 2023.
“Kegiatan pengamanan esok dilaksanakan hingga tanggal 30 Desember 2023, tercatat sebanyak 31 gereja termasuk Kapel yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” jelasnya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Pj. Wali Kota Bekasi Sidak Pasar Bantargebang
Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah sebab pihaknya dengan didukung segenap stakeholder yang ada di Kabupaten tanggamus siap mengamankan kegiatan Natal dan Tahun Baru.
“Kepada masyrakat yang beragama nasrani untuk melaksanakan ibadah dan bagi masyarakat yang akan melaksanakan wisata, silakan kunjungi lokasi lokasi wisata di Kabupaten tanggamus dan kita akan siap mengamankan perjalanan dan wisata anda,” tegasnya. (*)