Lintas Daerah

Perumahan Citra Swarna Group Di Karawang Bermasalah Dengan Pemilik Tanah

×

Perumahan Citra Swarna Group Di Karawang Bermasalah Dengan Pemilik Tanah

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Bisnis pengembang perumahan hunian “Citra Swarna Grande” oleh Citra Swarna Group di kawasan Karawang, Jawa Barat, saat ini tengah menghadapi masalah hukum.

Salah satu anak perusahaannya yakni PT Bumi Artha Sedayu (BAS) digugat perbuatan melawan hukum di PN Karawang oleh dua pemilik SHM sekaligus, yakni Tuti Haryati seluas 3.208 meter persegi dan Rini Anihayati seluas 7.000 meter persegi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: RW 008 Perumahan Suropati Residence Gencarkan Vaksinasi Booster

Untuk diketahui, sejak tahun 2015, kedua pemilik SHM itu sudah melakukan upaya kekeluargaan untuk menuntut hak atas tanah mereka yang dibangun perumahan hunian oleh pengembang, namun tidak membuahkan hasil yang benar.

BACA JUGA :  RSUD Cianjur Membludak, Korban Gempa Terus Berdatangan, Nakes Mulai Kewalahan

Saat ini agenda persidangan tahap mediasi, pemilik SHM, Tuti dan Rini, didampingi kuasa hukumnya Rusdy SH, MH, Arif Darmawan SH, MH, Ronny Perdana Manullang SH, Fachrurrozi, SH dan Rizky Dian Prawira.

Terkait proses sidang, Rusdy selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya merasa kecewa, lantaran pihak PT Bumi Artha Sedayu yang dihadiri oleh salah seseorang mengaku sebagai komisaris tak bisa menunjukkan legalitasnya dengan alasan  tinggal.

BACA JUGA: Mengkhawatirkan, Puluhan Pohon di Jalan Komplek Narogong Ditebang

Akan tetapi pihak kuasa hukum tetap mengapresiasi kehadiran orang tersebut meski terlihat kurang enak badan pada agenda mediasi yang kedua ini, ujar Rusdy kepada wartawan Sinar Pagi Baru, Rabu, (21/4/2021).

BACA JUGA :  APBD Jabar 2024 Tembus Rp36,79 Triliun

Terkait dengan tuntutan akibat dugaan kelalaian sang developer dikatakan Rusdy, tetap pada tuntutan saat jual beli verbal.
Dia menjelaskan, dana yang masuk disebutkan baru kisaran Rp 600 juta dari keseluruhan sekitar Rp 2 miliar yang dijanjikan.