WAWAINEWS.ID – Berdasarkan keterangan resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani, bansos PKH akan kembali disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2023.
Bansos PKH cair untuk kriteria tertentu saja, salah satunya bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Pemegang KIS BPJS Berkesempatan Dapatkan Saldo Bansos Dana Gratis Rp10 Juta, Ini Kategorinya
Pemegang KIS yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan bisa dapat bansos PKH hingga Rp 3 juta per tahun yang cair dalam 4 tahap.
Ingat ya, hanya NIK KTP dan pemilik KIS tipe tertentu saja yang bisa terima bansos PKH 2023. Pemilik KIS bisa dapat bantuan PKH tahap 1 Januari 2023 jika memenuhi kriteria sebagai penerima bansos Kemensos.
Segera cek namamu di 2 link di bawah ini untuk memastikan apakah NIK KTP dan nomor KIS BPJS Kesehatan terdaftar sebagai penerima bansos Januari 2023 atau tidak.
BACA JUGA: Aparatur Desa Labuhan Ratu Baru, Dilaporkan Tilep Uang Bansos PKH
Melansir dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian nominal bansos yang diterima masing-masing KPM PKH 2023 dari Kemensos: