1. Ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
BACA JUGA: Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Daftar BPNT Untuk Bansos Sembako 2022
3. Anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
4. Anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
5. Anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
BACA JUGA: Menteri PANRB Sebut Sanksi ini, Jika ASN Terima Bansos
6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
7. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).