Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Petugas Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh, Luas Ladang 6,28 Hektar

×

Petugas Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh, Luas Ladang 6,28 Hektar

Sebarkan artikel ini

Tim gabungan satgas terdiri dari Satgas Siger Polda Lampung, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Sat brimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.

Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja itu yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono, Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui dari informasi, bahwa tim satgas mendapatkan 3 titik lokasi berbeda- beda, dengan jarak tempuh yang cukup jauh yang melewati lembah serta sungai.

Diantara TKP tersebut yakni, TKP 1 : dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.

TKP 2 : dengan luas 3 hektar, 30.000 batang, ketinggian dibawah 200 cm, dengan berat total 15 ton.

BACA JUGA :  KPK Sudah Panggil Dua Pejabat di Kota Bekasi Saksi Kasus TPPU Mantan Wali Kota Rahmat Effendi 

TKP 3 : dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata- rata di bawah 200 cm, dengan berat 7,5 Ton. (*)