LAMPUNG BARAT – KPU Lampung Barat telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin nomor urut 2 akan melawan Kotak Kosong nomor urut 1.
Penetapan nomor urut Pilkada itu berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan KPU Lampung Barat di Aula Kagungan, Pemkab Lampung Barat, Senin (23/9/2024).
Diketahui bahwa untuk Pilkada Lampung Barat 2024 ini hanya diikuti calon tunggal atau satu pasang calon kepala daerah.
“Nomor urut untuk Pilkada Lampung Barat itu sudah berdasarkan pengundian yang dilakukan,”ungkap Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah.
Dikatakan bahwa meskipun hanya ada satu pasangan calon, namun tetap akan ada dua peserta dalam surat suara Pilkada.
Pertama jelasnya, surat suara bergambar pasangan Parosil-Mad Hasnurin, dan kedua surat suara tidak bergambar alias kotak kosong.
Hasil itu akan segera ditindaklanjuti dalam berita acara kemudian akan terbitkan dalam surat suara.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat telah menetapkan pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin sebagai pasangan cabup dan cawabup di Pilkada Lampung Barat.
Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU Lampung Barat, Minggu (22/9/2024) kemarin.