Kami Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi menyatakan :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024;
BACA JUGA : Ikrar Netralitas ASN di Kota Bekasi Ternodai, Trinusa Temukan Oknum Lurah Tak Netral
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dan seluruh masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
BACA JUGA : MPC PP Kota Bekasi Bantah Kuasai Lahan PT Hadez Graha Utama
Demikian Pakta Integritas ini kami buat dan apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam Pakta Integritas ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.***