WAWAINEWS.ID – Pendaftar pertama bakal calon legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung, pada Senin 8 Mei 2023.
Ketua dewan perwakilan wilayah (DPW) PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim menyampaikan, Bacaleg yang didaftarkan merupakan kader-kader terbaik PKS sebanyak 85 Bacaleg atau 100 persen kuota penuh.
BACA JUGA: Pembuatan SKCK Bacaleg Partai NasDem Tanggamus Digelar Serentak di Kantor DPD
Ahmad Mufti Salim mengungkapkan, setelah melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU, Bacaleg PKS Lampung dinyatakan lengkap dan siap mengikuti Pemilu 2024.
Mufti Salim menegaskan, partai siap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Jika sistem pemilu tetap terbuka seperti pemilu sebelumnya, PKS Lampung siap menghadapinya.
Namun lanjutnya, jika diputuskan MK untuk menggunakan sistem pemilu tertutup, PKS Lampung akan mengubah strategi.
BACA JUGA: 45 Bacaleg NasDem Tanggamus Serbu RSJ Lampung untuk Peroleh Keterangan ‘Waras’
“Kami tentunya harus siap dengan segala kondisi. Jika diputuskan MK tetap terbuka, PKS akan menjalan strategi kampanye yang sudah dirancang. Tapi jika dinyatakan tertutup oleh MK, kami tentunya harus segera mengubah strateginya,’ kata Mufti dilansir dari Warta Lampung.
Mufti menambahkan, PKS Lampung memiliki target optimistis untuk meraih 17 kursi DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024, dengan target realistis sebanyak 15 kursi.