Zona Bekasi

Plesiran PPK, PPS dan Satu Komisioner KPU Bekasi ke Bali, Diduga Dibiayai oleh Partai Lain?

×

Plesiran PPK, PPS dan Satu Komisioner KPU Bekasi ke Bali, Diduga Dibiayai oleh Partai Lain?

Sebarkan artikel ini
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist

KOTA BEKASI – Heboh, pemberitaan terkait plesiran Badan Adhoc Pemilu 2024, meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikut sertakan salah satu oknum komisioner KPU Kota Bekasi inisial AES ke Bali masih jadi perhatian serius sejumlah pihak.

Kekinian diketahui bahwa keberangkatan puluhan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 beserta satu Komisioner KPU Kota Bekasi AES disinyalir difasilitasi oleh Partai lain, bukan oleh Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Skandal liburan ke Bali caleg PSI (TH) dan komisioner KPUD Kota Bekasai (AES) dan PPK/PPS, ternyata dananya diduga kuat bersumber dari partai lain. Itu kan di dapil lain PSI dapat kursi sebenarnya, tapi diambil partai lain, mungkin ada konfensasinya,”ungkap sumber Wawai News menduga.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Dana Hibah KONI Kota Bekasi Rp25 Miliar Cair, Masyarakat Diminta Mengawasi

Sebelumnya, diberitakan jika semua akomodasi seperti tiket pesawat pulang pergi sekaligus uang saku sebesar Rp20 juta per orang diduga disiapkan oleh Ketua PSI Kota Bekasi. Ternyata sekarang muncul informasi baru bahwa semua diduga dibiayai oleh partai lain bukan PSI.

Terkait rumor ini Ali mahyail Staf Khusus (Stafsus) Bawaslu RI, menyebut jika informasi itu benar, maka hal itu adalah bentuk kejahatan demokrasi.

“Jika informasi yang beredar dan menghebohkan selama sepekan terakhir itu benar, maka itu patut disebut kejahatan demokerasi yang luar biasa. Ini merusak sendi-sendi demokrasi yang susah payah kita bangun sejak zaman reformasi, pelakunya harus di hukum berat kalo terbukti,”ungkap Ali Mahyail melalui keterangan resminya kepada Wawai News, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Terima Dua Penghargaan di GTTGN XXV Tahun 2024 dari Kemendes PDTT

Pasalnya tegas mantan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi ini, dugaan skandal tersebut selain pelanggaran pidana gratifikasi, juga ada persekongkolan jahat disitu, ada unsur Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM) disitu, yang bisa saja membatalkan caleg terpilih.

Menurut sumber yang dapat di percaya, sebelum ke bali mereka bertiga TH (Tanti Herawati), KPU, dan ketua partai) bertemu di restaurant Bandar Dakarta, terkait perpindahan suara PSI di dapil lain.

Sehingga sebut sumber wawai news, PSI mendapat konpensasi yang nilainya fantastis,”Dari uang itu lah diduga TH kemudian memberangkatkan 20 orang PPK/PPS serta 1 orang pimpinan KPU liburan ke bali selama 5 hari,”tukasnya.

Saat ini diketahui terkait skandal ‘holiday’ ke Bali bersama PPK, PPS dan satu Komisioner KPU Kota Bekasi yang belakangan diketahui mengikutsertakan adik kandungnya itu, secara resmi telah dilaporkan ke DKPP. ***