Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

PLTSa Dikebut, Bekasi Gandeng KPK Biar Proyek Tak Jadi Skandal

×

PLTSa Dikebut, Bekasi Gandeng KPK Biar Proyek Tak Jadi Skandal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan audiensi dengan KPK RI terkait percepatan agenda strategis daerah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Kamis (22/01)- foto doc

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menempatkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai agenda strategis sekaligus “ujian integritas”. Untuk memastikan proyek bernilai besar ini tak tergelincir dari rel tata kelola, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan audiensi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (22/01/2026).

Audiensi yang diterima Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK, Bahtiar Ujang Purnama, tak sekadar membahas percepatan proyek PLTSa, tetapi juga penguatan integritas, penyelesaian persoalan lama, serta disiplin tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Di hadapan jajaran KPK, Tri Adhianto menegaskan target ambisius: ground breaking PLTSa harus terlaksana paling lambat April atau Mei 2026, dengan posisi Bekasi sebagai daerah pertama di Indonesia yang merealisasikan proyek tersebut.

“Ground breaking harus terlaksana paling lambat April atau Mei. Bekasi harus siap dan menjadi yang pertama, tentu dengan tata kelola yang benar dan akuntabel,” tegas Tri.

BACA JUGA :  Aziz Syamsuddin Resmi Ditangkap KPK

Tri mengungkapkan, dari sisi teknis dan fisik, proyek PLTSa relatif siap mulai dari pembebasan lahan, akses jalan, hingga pengurugan. Namun justru di ranah administrasi dan penganggaran, kehati-hatian diperketat.

“Secara anggaran kita siap. Yang sedang kita pastikan adalah mekanisme administrasinya, supaya semua sesuai aturan dan tidak meninggalkan persoalan hukum di belakang hari,” ujarnya, memberi sinyal bahwa proyek besar tanpa pagar integritas hanya akan menjadi bom waktu.

Tak berhenti pada PLTSa, Tri juga membuka lembaran lama Pemkot Bekasi. Ia mengakui masih ada sejumlah temuan dan persoalan di beberapa OPD yang harus diselesaikan, bukan diwariskan.

“Kita tidak bisa menghindar dari persoalan lama. Semua harus diselesaikan satu per satu, karena setiap jabatan adalah amanah,” katanya.

BACA JUGA :  Ombudsman Soroti Kinerja BPN Kota Bekasi Soal Program PTSL, Kenapa?

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkot Bekasi mendorong percepatan lelang sejak awal tahun agar penyerapan anggaran seimbang dengan pendapatan, sejalan dengan kebijakan pusat. Sementara sektor pelayanan publik terutama kesehatan dan kesiapan RSUD ditekankan tetap berjalan optimal, agar integritas tidak berhenti sebagai slogan.

Direktur Korsup Wilayah KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengingatkan bahwa kota metropolitan seperti Bekasi memiliki tingkat risiko yang tinggi, baik dari sisi anggaran, proyek strategis, maupun kompleksitas kepentingan.

“Pemda tidak boleh menunggu masalah muncul. Integritas harus dibangun sejak awal sebagai pagar, melalui perbaikan tata kelola yang konsisten dan berkelanjutan,” tegas Bahtiar.

KPK juga memaparkan rapor integritas Kota Bekasi. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tercatat 70,58, masih di bawah rata-rata nasional 72.

Sementara Monitoring Center for Prevention (MCP) berada di angka 82,67. KPK menargetkan lonjakan SPI hingga 81, dengan catatan komitmen pimpinan daerah benar-benar dijalankan, bukan sekadar dipresentasikan.

BACA JUGA :  RK Ngaku Semua Dibeli Pakai Uang Pribadi, KPK: “Baik, tapi kami punya kalkulator sendiri.”

Bahtiar turut menyoroti sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan dan RSUD, yang dinilai sangat memengaruhi persepsi publik terhadap integritas pemerintah daerah.

“Pencegahan korupsi bukan hanya urusan inspektorat. Ini tugas semua pimpinan OPD,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Tri Adhianto menyatakan kesiapan Pemkot Bekasi menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK, baik dalam percepatan proyek PLTSa maupun pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Yang terpenting adalah komitmen dan integritas kita bersama. Dengan pendampingan KPK, kami optimistis Bekasi bisa melangkah tepat waktu dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Di tengah ambisi menjadikan sampah sebagai energi, Bekasi tampaknya sadar satu hal: proyek besar tak cukup hanya bersih secara teknis, tapi juga harus steril dari praktik-praktik yang kelak bisa berubah menjadi perkara.***