WAWAINEWS.ID – Polda Kepri memberi klarifikasi terkait pemeriksaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam upaya pengusutab kasus perekrutan tenaga honorer fiktif pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi dalam pernyataan resminya menyampaikan pemeriksaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad soal pengusutan kasus perekrutan tenaga honorer fiktif belum diperiksa, tapi sebatas penjadwalan.
BACA JUGA: Konflik Rempang, Warga Kepri di Bandung Kirim Surat Terbuka untuk Gubernur Ansar
Menurut dia, surat pemanggilan kepada mantan Bupati Bintan dua periode itu sudah dilayangkan. Namun bersangkutan meminta dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain.
Sehingga lanjutnya, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan menjadi saksi terkait dugaan perekrutan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri.
“Tapi Pak Gubernur meminta penjadwalan ulang alasannya tengah melakukan kegiatan,”ungkap Nasriadi, kemarin.
BACA JUGA: Gubernur Kepri Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Perekrutan Tenaga Honorer Fiktif
Nasriadi menyebut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan.
Selain itu gubernur Kepri juga akan dimintai keterangan terkait pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.