BEKASI,WAWAINEWS.ID – Aroma terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi semakin terkuak.
Hal ini seiring dilakukannya penyelidikan oleh Polda Metro Jaya terhadap pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2022 yang syarat KKN.
Berawal dari laporan informasi Nomor: LI-73/II/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 28 Februari 2023, kepolisian terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan proyek di bawah Dinas BMSDA Kota Bekasi.
Baca Juga: Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pejabat DBMSDA dalam Pengaturan Proyek
Berbekal laporan tersebut, Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pihak, diantaranya para kontraktor serta unsur pejabat Dinas Bina Marga Kota Bekasi.
Untuk diketahui, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi kerap dilanda dugaan korupsi.
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah tersebut merupakan instansi basah (banyak proyek) yang kerap menjadi rebutan para pejabat esselon II.
Baca Juga: Dugaan Konspirasi Pokir Dewan, Sekretaris DBMSDA Memilih Bungkam
Instansi ini juga menjadi salah satu dinas yang kedapatan proyek pokir terbanyak dari anggota DPRD melebihi instansi lain. Sehingga, dugaan praktek KKN syarat terjadi. ***