TANAH KARO – Polisi berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana dengan cara dibakar terhadap wartawan, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut bersama Polres Tanah Karo menggelar ungkap kasus korban Rico Sempurna Pasaribu dan istrinya, anak serta cucunya yang tewas mengenaskan dan sadis pada Kamis (27/06/24) dinihari lalu.
Disebutkan dari kasus itu ada dua orang pelaku sebagai eksekutor dan telah ditangkap tim gabungan dalam waktu hampir bersamaan di Kabupaten Tanah Karo.
Pengungkapan itu dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan peristiwa kebakaran itu dilakukan dengan cara ilmiah menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Polda Sumut dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi ini para penyidik mengedepankan cara-cara ilmiah (Scientific Crime Investigation).
“Tim Labfor bekerja mengumpulkan seluruh bukti yang ada di TKP lalu mengujinya menggunakan laboratorium,” terang Komjen Agung di Karo, seperti dilansir KlikMx, Senin (08/07/24).
Mantan Kapolda Riau ini juga menerangkan, cara ilmiah yang dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus kebakaran di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu dengan menguji hipotesa-hipotesa apakah peristiwa yang terjadi itu murni kejahatan atau bukan kejahatan.
“Dari hasil pengujian hipotesa-hipotesa penyebab kebakaran itu lalu dirumuskan dengan melakukan olah TKP mulai dari proses pemadaman, mengevakuasi dan mengotopsi korban serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Bahkan, untuk olah TKP dilakukan secara berulang kali untuk memastikan bukti yang ada di lokasi kebakaran, “terang Komjen Agung.