Scroll untuk baca artikel
Pertanian

Polemik Harga Singkong di Lampung, Mentan Ingatkan Importir Tak Zhalim ke Petani

×

Polemik Harga Singkong di Lampung, Mentan Ingatkan Importir Tak Zhalim ke Petani

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri acara peluncuran Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare, di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Selasa (21/1/2025).
Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri acara peluncuran Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare, di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Selasa (21/1/2025).- foto ist

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas importir singkong yang lebih memilih produk singkong dari luar daripada petani lokal.

Hal itu ditegaskannya menanggapi polemik harga singkong di Lampung yang terus bergejolak antara petani dan pengusaha. Amran mengatakan terkait harga singkong, akan undang industri dan petani.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” ujar Mentan Amran melalui rilis resminya yang dikutip Wawai News, Sabtu 25 Januari 2025.

Amran memberi respon, setelah mengetahui adanya aksi protes ribuan petani di Lampung kepada pabrik pengolahan tepung tapioka.

BACA JUGA :  Balai Penyuluhan Sekampungudik Hanya Buka Setiap Hari Selasa

Mentan Amran menegaskan bahwa importir tidak boleh berpikir sebagai penjajah.
Industri yang lebih memilih produk dari negara lain daripada dalam negeri diragukan patriotismenya.

Menurutnya, mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya.

“Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar,” tuturnya mengingatkan bahwa pihak yang menzalimi petani akan ditindak.

Pemerintahan di bawah Presiden RI Prabowo Subianto telah menekankan untuk melindungi dan menyejahterakan petani ataupun rakyat kecil.

“Menzalimi petani, menzalimi rakyat Indonesia itu adalah pengkhianat bangsa,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tapioka, pada Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA :  Sebut Stok Beras Aman, Mentan: Tak ada PPN Untuk Sembako

Mereka menuntut agar perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp 1.400 per kilogram.

Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung.***