WAWAINEWS – Polisi gerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) di Pringsewu, Lampung, pada Selasa (26/7/2022).
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial SB (49), saat berada di rumahnya di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, sekira pukul 14.00 wib.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar berikut peralatan dan kendaraan serta galon tempat penampung solar.
Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung, dibawah pimpinan kasat Reskrim Iptu Feabo dan Kanit Tipidter Ipda Farhan Maulana, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SB (49), warga Dusun Kampung Tengah, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka.
“Benar, pada Selasa siang kemarin Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi berinisial SB” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
“Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat,” imbuh Kasat Reskrim Iptu Faebo saat dikonfirmasi awak media ruang kerjanya, pada Rabu (27/7/2022) siang.
Dijelaskannya, pada saat melakukan penggrebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah galon tekmon berisi 4000 liter BBM bersubsidi jenis solar.