Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Polisi Gerebek Gudang Solar Bersubsidi di Pringsewu

×

Polisi Gerebek Gudang Solar Bersubsidi di Pringsewu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti BBM bersubsidi jenis solar yang diamankan polisi, (foto_hm)

Serta 1 unit kendaran Isuzu Panther, 1 unit mesin jetpump dan 3 buah tekmon kosong dan 34 derigen.

“Barang bukti itu ditemukan polisi dari sebuah bangunan yang dijadikan gudang yang terletak didepan rumah tersangka,” bebernya

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan Feabo, BBM bersubsidi diperoleh tersangka dari salah satu SPBU yang berada diwilayah kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA :  Terungkap! Kolam Renang di Banyu Urip Tanggamus Sedot Air Tanah Ilegal, Tak Bayar Pajak?

BBM dibeli dengan harga standar dengan menggunakan kendaraan Isuzu panther yang Tanki BBM nya sudah di modifikasi.

Tanki BBM kendaraan yang normalnya hanya bisa menampung 42 liter oleh tersangka dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa muat hingga 400 liter.

Selanjutnya, BBM tersebut oleh tersangka dipindahkan dengan menggunakan mesin jetpump kedalam 7 buah galon tekmon yang masing masing berkapasitas 1000 liter.

BACA JUGA :  Sebulan, 16 Pelaku Curanmor dan Sepuluh Unit Kendaraan Diamankan Polresta Bandarlampung

“Dalam seminggu tersangka mengaku bisa menimbun hingga 10.000 liter solar bersubsidi,” Ujar Feabo.