Hukum & KriminalKesehatanLintas Daerah

Polisi Mulai Proses Laporan Dugaan Malapraktek di RSUP RAT Tanjungpinang

×

Polisi Mulai Proses Laporan Dugaan Malapraktek di RSUP RAT Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Polisi Mulai Proses Laporan Dugaan Malapraktek di RSUP RAT Tanjungpinang

WAWAINEWS.ID – Dugaan malapraktek pada Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang memasuki babak baru.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan saksi, terkait laporan dugaan malapraktik dalam proses persalinan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, pada Jum’at (5/5/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Obat Paru di RSUD Batin Mangunang Kosong, Begini Tanggapan Politisi PDIP Tanggamus

Bayi perempuan dari pasangan Denny dan Winda ini diduga menjadi korban malapraktik, hingga membuat tangan sang bayi lahir tak bergerak, bengkak dan membiru.

Saat ini pasangan Denny dan Winda sudah dipanggil dan diperiksa Polisi sebagai pelapor dugaan malapraktik tersebut, pada Jum’at (19/5/2023).

BACA JUGA :  Teka-teki Siapa Pemilik Proyek Talud yang Mandornya Melarikan Uang Pekerja Terjawab

“Pemerikaaan saksi dan sedang didalami oleh Satreskrim Polresta. Untuk hari ini pelapor yang diperiksa,” ujar Kasi Humas Polresta, Iptu Giofany Tanjungpinang saat ditanya kasus dugaan malapraktik.

BACA JUGA: Tengah Mabuk, Wanita di Tanjungpinang Diperkosa Pacar Sendiri

Dikatakan Satreskrim Polresta Tanjungpinang pastinya akan memeriksa dokter, bidan hingga pihak lainnya, yang mengetahui terjadinya dugaan malapraktik di RSUP RAT Tanjungpinang.

“Nantinya dokter juga akan diperiksa. Yang jelas sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ungkapnya.