WAWAINEWS.ID – Dugaan malapraktek pada Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang memasuki babak baru.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan saksi, terkait laporan dugaan malapraktik dalam proses persalinan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, pada Jum’at (5/5/2023).
BACA JUGA: Obat Paru di RSUD Batin Mangunang Kosong, Begini Tanggapan Politisi PDIP Tanggamus
Bayi perempuan dari pasangan Denny dan Winda ini diduga menjadi korban malapraktik, hingga membuat tangan sang bayi lahir tak bergerak, bengkak dan membiru.
Saat ini pasangan Denny dan Winda sudah dipanggil dan diperiksa Polisi sebagai pelapor dugaan malapraktik tersebut, pada Jum’at (19/5/2023).
“Pemerikaaan saksi dan sedang didalami oleh Satreskrim Polresta. Untuk hari ini pelapor yang diperiksa,” ujar Kasi Humas Polresta, Iptu Giofany Tanjungpinang saat ditanya kasus dugaan malapraktik.
BACA JUGA: Tengah Mabuk, Wanita di Tanjungpinang Diperkosa Pacar Sendiri
Dikatakan Satreskrim Polresta Tanjungpinang pastinya akan memeriksa dokter, bidan hingga pihak lainnya, yang mengetahui terjadinya dugaan malapraktik di RSUP RAT Tanjungpinang.
“Nantinya dokter juga akan diperiksa. Yang jelas sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ungkapnya.