Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKesehatanLintas Daerah

Polisi Mulai Proses Laporan Dugaan Malapraktek di RSUP RAT Tanjungpinang

×

Polisi Mulai Proses Laporan Dugaan Malapraktek di RSUP RAT Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Polisi Mulai Proses Laporan Dugaan Malapraktek di RSUP RAT Tanjungpinang

Sementara itu, Denny ayah dari bayi korban malapraktik mengatakan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB

Dia bersama istrinya diperiksa dan ditanyakan soal kronologis kejadian dugaan malapraktik. Kata Denny, Polisi juga meminta bukti tambahan, seperti foto bayi, hasil USG dan dokumen lainnya dari rumah sakit.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pasar KUD Tanjungpinang Kembali Ambrol, Puluhan Motor Nyemplung ke Laut

“Nanti teman-teman wartawan bisa tanyakan langsung kepada penyidik,” kata Denny.

Sampai saat ini, sambung Denny pihak RSUP Tanjungpinang belum bertanggung jawab, untuk menyembuhkan tangan kanan bayinya agar kembali nornal.

Diketahui bahwa kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang oleh Denny bersama tim Penasihat Hukum nya, pada Sabtu (13/5/2023) siang.

BACA JUGA :  Grebek Judi Sabung Ayam di Lampung Timur: Polisi Dapat Motor, Ayam, Kopi Sachet Pelakunya Hilang!

BACA JUGA: Wanita Cantik di Tanjungpinang Tipu Arisan Online, Modusnya Terbilang Baru

Saat melapor, Denny dan tim penasihat hukumnya membawa sejumlah bukti, yang mengarah ke dugaan malapraktik.

Seperti, hasil USG dua hari sebelum bayi dilahirkan, hingga hasil pemeriksaan dokter ortopedi RS AL Tanjungpinang. (*)