Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Empat Begundal Ranmor di Komplek Pemda Lamsel

×

Polisi Ringkus Empat Begundal Ranmor di Komplek Pemda Lamsel

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Tak sampai 24 jam, Empat begundal, pelaku pembegalan dengan kekerasan di depan kompleks Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil diringkus Polisi di kediamannya wilayah Tajimalela.

Keempat pelaku tersebut Hendri Gunawan (20), Adi Supriansyah (19), Arwin Jaya (23) dan Syamsul Maarif (16) kesemuanya merupakan warga Tajimalela Kalianda Lampung Selatan (Lamsel). Mereka diringkus tanpa perlawanan oleh Polres Lampung Selatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari jumat (4/10) sekitar pukul 21.00 WIB di depan kantor Kementerian Agama Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),”ungkap AKBP Syarhan, Kapolres Lamsel,  dalam konfrensipers, Kamis (10/10/2019).

BACA JUGA :  KPK Hadirkan 8 Saksi Sidang Fee Proyek Bupati Agung

kronologis kejadian terjadi ketika korban Wahyu Ramadhan tengah berada didepan kantor Kemenag, bersama teman perempuannya, menggunakan sepeda motor yamaha Mio Soul Type 25X BE 5666 OC. Lalu, datang empat pelaku yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion dan yamaha Mio M3 langsung memepet korban dari depan dan samping kiri.

“Yang turun dari motor Adi  dengan mengarahkan pisau ke perut korban. Lalu, pelaku mengambil Handphone dan kunci motor korban dan mengambil satu unit handphon milik korban yang ada dikantong depan membawanya pergi ke daerah Palas,” ungkap Syarhan,

Keesokan harinya, hari sabtu (5/10),
ke empat orang tersangka ditangkap dirumahnya di Dusun Kubu Panglima Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda  berikut dengan barang bukti.

BACA JUGA :  Pelaku Curas Asal Candipuro Tewas Tertembus Timah Panas Aparat Gabungan

“Tak ada perlawanan saat kami mengamankan keempatnya, kami langsung membawa keempatnya berikut barangbukti kendaraan ke Mapolres Lamsel,”ujarnya.

Keempat tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal  465 Ayat (1) dan ayat (2) ke 1,2,KUHP  Hukuman 12 (Dua belas ) Tahun. (Saman)