Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Berlanjut, Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur Tak Ditemukan Gejala Gangguan Jiwa

×

Berlanjut, Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur Tak Ditemukan Gejala Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Tim Psikiater telah mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan seorang bocah SD dengan cara dimutilasi di perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan tersebut KH (26) dinyatakan sehat tidak mengalami gangguan kejiwaan berat. Artiny proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Psikiater, memang mendapatkan permasalahan dengan psikologis pelaku seperti depresi, kecurigaan berlebihan, gejala klinis psikopat dan anti sosial,”ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, kemarin.

Ditegaskan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan  tim dokter menyatakan secara gamblang jika tersangka mampu memahami tindakan-tindakan yang dilakukannya.

Bahkan jelasnya, menurut tim psikiater, KH mampu dan memahami tindakannya.

“Jadi, menurut kami, pelaku dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana,”ucap Zaky, mengatakan persoalan layak atau tidaknya tersangka dikenai pasal pidana bergantung kepada keputusan Hakim di pengadilan nantinya.

Ia pun menyampaikan bahwa kekinian terkait perkembangan proses hukum terhadap KH, dikatakan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Lampung Timur.

“Proses hukum sudah tahap satu. Sudah dikirim berkasnya ke Kejaksaan, sedang dalam penelitian kejaksaan. Kita sedang menunggu hasil penelitian Kejaksaan,”tandasnya.

Jika memang dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Kejaksaan.

Namun, jika masih belum lengkap ada yang harus dilengkapi itu yang akan kita lakukan sesuai petunjuk Jaksa dan mengirimkan lagi ke Kejaksaan.