Hukum & KriminalLampung

Polisi Ringkus Pelaku Peredaran Ganja di Tanggamus

×

Polisi Ringkus Pelaku Peredaran Ganja di Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Sambungnya, pengembangan dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Pringsewu dengan menangkap FR (25) di Pekon Gumuk Rejo dan AM (28) waega Pekon Gumuk Mas dan kontrakan di wilayah Way Halim Bandar Lampung dengan menangkap TR (25) warga Pekon Gumuk Mas, Pagelaran, Pringsewu.

“Saat ini dihadirkan 5 tersangka, sebab 1 tersangka berinisial AM warga Pekon Gumuk Mas, Pagelaran, Pringsewu masih dalam proses penyidikan oleh Polres Pringsewu. Ini adalah sebagai bentuk sinergitas antar jajaran Polres di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tangkap Terduga Narkoba di Terbanggi, Mobil Polisi Dirusak Warga

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi dana BOKB di Tanggamus Masuk Babak Penghitungan

AKBP Siswara Hadi Chandra menjelaskan, penangkapan bermula Penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus mendapatkan informasi peredaran Narkoba jenis Ganja di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AL turut diamankan barang bukti 100 gram ganja kering, yang mengarah kepada tersangka RE dan SR di Pekon Sukarame, Talang Padang, dari RE dan SR turut diamankan barang bukti 8,20 gram ganja kering.

Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, kemudian dilakukan pengembangan FR dan AM di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan TR di Way Halim Bandar Lampung, sehingga dari dua lokasi tersebut diamankan barang bukti 1,75 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 17 bungkus.

BACA JUGA :  Pelarian IRT Asal Tanggamus Berakhir di Yogyakarta, Ditangkap Saat Bersama PIL

BACA JUGA: Jenderal Dagang Narkoba, Catatan Delapan Tahun Revolusi Mental Jokowi

“Berdasarkan keterangan tersangka FR, AM dan TR. Barang bukti ganja tersebut didapatkan dari seseorang yang telah diketahui identitasnya berada di luar Provinsi Lampung. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk memburu pelaku tersebut,” jelasnya.

Kesempatan itu, Kapolres Tanggamus berharap dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam peredaran Narkoba dengan memberikan informasi kepada Polres Tanggamus.