Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Ranmor di Pasar Wonosobo Tanggamus, Tiga Masih DPO

×

Polisi Ringkus Pelaku Ranmor di Pasar Wonosobo Tanggamus, Tiga Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

WAWAINEWS.ID – Seorang pelaku pencurian ranmor DB (20) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek setempat pada 6 April 2023.

Sementara tiga rekan pelaku yang terlibat dalam ranmor Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 3604 ZF, di TKP Pasar Wonosobo, Pekon Sinar Saudara dalam buruan polisi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ranmor tersebut terjadi pada 5 Februari 2023 lalu.

Menurut Iptu Juniko, tersangka

“DB teridentifikasi melakukan Curanmor berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban dikuatkan barang bukti yang ditemukan,”ungkap Iptu Juniko, Jumat 7 April 2023.

BACA JUGA :  Warga Didampingi LSM Lipan Geruduk Inspektorat Tanggamus

BACA JUGA : Posting motor hasil curian, tiga spesialis curanmor berhasil dibekuk

Kapolsek memimpin langsung penangkapan tersangka yang berhasil diringkus saat berada di Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis 6 April 2023

Pelaku ditangkap bersama sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 3604 ZF milik korbannya RP (16) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

“Selain mengamankan sepeda motor dari tersangka. Dari korban juga diamankan BPKB dan STNK Honda Beat BE 3604 ZF yang diserahkan saat korban melapor,” ujarnya.

Iptu Juniko menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira jam 16.45 WIB bermula korban mengantar ibunya ke pasar wonosobo di pekon sinar saudara menggunakan sepeda motor dan parkir di tempat parkir depan ruko pasar setempat.

BACA JUGA :  Kades Cabul di Candipuro Akhirnya Ditahan Kejaksaan

BACA JUGA: 76 Kali Beraksi, Dua Spesialis Ranmor Ditangkap

Korban selanjutnya duduk tidak jauh dari sepeda Motor tersebut dengan jarak sekitar 5 meter, dan selang waktu beberapa detik datang 2 sepeda motor yang dikendarai oleh 4 orang pelaku yang memarkirkan sepeda motor bersebelahan dengan motor korban.

Dua orang dari pengendara sepeda motor yang baru datang duduk diatas sepeda motor milik orang tersebut dan menutupi pandangan korban kearah motor miliknya, namun dalam tempo 10 menit korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Koprok di Bulan Ramadhan, Tiga Pelaku Ditangkap dua Asal Lampung Timur

“Setelah menyadari terjadinya Curanmor dan mengingat wajah pelaku, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo sebab mengalami kerugian Rp12 juta,” jelasnya.