Dijelaskan oleh Kapolres, para pelaku ditangkap karena terlibat perampokan keluarga Sutopo (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Pada (24/2/23) tiga hari lalu.
Pelaku diduga membawa senjata api, masuk rumah melalui pintu depan dengan cara memasukan tangan ke jendela samping rumah lalu membuka kunci pintu yang pada saat itu dalam kondisi terkunci dari dalam dan kuncinya masih tergantung di pintu tersebut.
BACA JUGA: Perampok di Pasir Sakti Dibekuk, Satu Pelaku Ternyata Asal Magelang
Sekitar pukul 02.30 wib, lalu pelaku mengancam, menganiaya, bahkan mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak uang tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Handphone.
“Para pelaku perampokan tersebut, sempat menganiaya beberapa orang korban, menggunakan gagang senjata, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka ringan,” jelasnya. (*)