Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Uang 50 Jutaan di Braja Selebah, Dua Pelaku Ditembak

×

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Uang 50 Jutaan di Braja Selebah, Dua Pelaku Ditembak

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID — Para bandit yang menggasak uang tunai mencapai Rp50 jutaan dan menganiaya pemilik rumah di Desa Braja Harjo Sari, Braja Selebah, Lampung Timur berhasil diringkus Polisi.

Kepolisian Polres Lampung Timur meringkus tiga pelaku yakni Iman (31) dan Samsul (38) warga Kecamatan Melinting sementara Budi (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Dua diantaranya ditembak petugas karena berusaha melawan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Satu Perampok Rumah Wali Kota Blitar Diringkus, Ternyata Satu Pelaku Asal Lampung

Pelaku Imam dan Samsul berhasil di tangkap di wilayah Gunung Pelindung, sedangkan Budi ditangkap di wilayah Labuhan Ratu, Lampung Timur, pada Senin 27 Februari 2023 dini hari.

BACA JUGA :  Ngaku Dibegal di Gunung Agung, Duda asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Ternyata Laporan Palsu

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, Dua pelaku Imam (31) Dan Budi (37) sempat melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian maka dilakukan tembakan terukur sesuai SOP.

”Dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti uang tunai 510 ribu rupiah, dua kotak handphone, kain untuk mengikat korban, dan satu kendaraan bermotor Honda CBR” ungkap Kapolres.

BACA JUGA: Dor.. Satu Perampok Uang Supir Truk di Terbanggi Besar Ditembak Polisi

Kapolres mengatakan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” kata dia.