Hukum & Kriminal

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Kebakaran Gudang BBM di Hajimena

×

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Kebakaran Gudang BBM di Hajimena

Sebarkan artikel ini
Gudang BBM diduga ilegal di Jalan Keramat Jaya, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, sekira pukul 16.00 WIB, Jumat 20 September 2024
Gudang BBM diduga ilegal di Jalan Keramat Jaya, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, sekira pukul 16.00 WIB, Jumat 20 September 2024

LAMPUNG – Penyelidikan terkait kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di wilayah Hajimena, Lampung Selatan, pada pekan lalu terus berlanjut.

Penyelidikan terkait kebakaran tersebut langsung ditangani oleh Polda Lampung dan saat ini sudah 10 saksi diperiksa untuk mengetahui penyebab kebakaran. Pada Kamis 26 September ada 4 saksi lain dilakukan pemeriksaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“4 Saksi diperiksa kemarin adalah pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian,”ungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah melalui rilis resminya Jumat 27 September 2024.

Dia menyampaikan bahwa Fokus penyelidikan adalah untuk mengetahui penyebab kebakaran gudang tersebut.

BACA JUGA :  Sederhana, Kades Margasari Tetap Jalankan Rutinitas Sebagai Tukang Kayu

“Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan pada Kamis (26/9/2024),”ujarnya.

Diketahui bahwa gudang BBM yang terbakar tersebut diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar ilegal yang terbakar pada pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Penyelidikan atas kebakaran ini masih berlangsung. Fokus penyelidikan adalah untuk mengetahui penyebab kebakaran gudang tersebut,”ungkap Umi.

Dikatakan bahwa, sejauh ini sudah ada 6 saksi yang diperiksa tim Polda Lampung. Saksi-saksi yang telah diperiksa meliputi Rangga, pemilik lahan.

Kemudian, ketua RT setempat Suratman, Rio, orang yang pertama kali menyewa lahan. Lalu pemilik rumah di depan lokasi kejadian bernama Olan.

BACA JUGA :  Wartawan di Lampung Timur Dipersekusi Bos Mafia Tambang Pasir Ilegal di Pasirsakti

“Polisi juga telah memeriksa Suhaimi, kepala desa setempat; serta Hendri, petugas pemadam kebakaran,”Papar Umi kemarin.

Umi menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kepemilikan gudang tersebut.

Selain itu, Polda Lampung juga masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya diberitakan, sebuah gudang di belakang perumahan di Kabupaten Lampung Selatan terbakar dan meledak. Gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun BBM.

Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan adanya peristiwa kebakaran ini.

“Benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Natar,” ujar Rully Jum”at 20 September 2024. Pukul 15.30 Wib.***