LAMPUNG – Jelang Idulfitri, Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 Kilogram di Tol Terpeka, Mesuji.
Dalam penyergapan tersebut, Tim Gabungan berhasil meringkus dua pelaku asal Aceh. Penangkapan itu sendiri berlangsung dramatis di ruas Tol Terbanggi Pematang Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi.
“Petugas bahkan harus mengeluarkan tembakan peringatan sebelum akhirnya menangkap dua tersangka yang membawa narkoba menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berplat B 2854 PFG,”ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto.
Dikatakan penyergapan tersebut hasil pengembangan informasi sejak Kamis (13/3), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung.
Setelah dilakukan koordinasi pada Sabtu malam (15/3), tim gabungan mulai bergerak di sepanjang Tol Terpeka untuk melakukan penyergapan bahkan petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlambat arus kendaraan di sekitar Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang.
Target operasi, sebuah Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B 2854 PFG, berhasil dihentikan oleh tim gabungan.
Dalam penyergapan tersebut terlihat di video beredar, petugas kepolisian berjumlah belasan orang mengadang kendaraan target. Terdengar suara letusan tembakan peringatan sebelum akhirnya mobil berhasil dihentikan. Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan barang bukti dan tersangka.
Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total sekitar 15 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan. Dua orang tersangka yang merupakan warga asal Aceh langsung diamankan.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi 15 kilogram sabu, satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, serta dua orang tersangka. Selanjutnya, kasus ini akan dikembangkan oleh BNNP Lampung,” beber Adri
Bagian dari Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, S.IK., M.Si., bersama Kombes Pol Ikhlas Nawawi, S.E., dan didukung oleh personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Pardamean Harahap, S.H., M.Si.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025 untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam mencegah peredaran narkoba di jalur lintas Sumatra. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKBP Adri Bhirawasto.
Saat ini, kasus ini tengah dikembangkan oleh BNNP Lampung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera.***