Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Satpam Pelaku Perampokan Driver Taksi Online di Toll JORR Jatiasih

×

Polisi Tangkap Satpam Pelaku Perampokan Driver Taksi Online di Toll JORR Jatiasih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – MIS alias Ibnu (30) Satpam di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur ditangkap ditempat kerjanya dalam kasus perampokan driver taksi online.

Diketahui bahwa pada Sabtu (7/8) dini hari, seorang wanita driver taksi online berinisial BI, jadi korban perampokan di Tol JORR Jatiasih, Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Setelah polisi berhasil menangkap pelakunya, ternyata merupakan seorang pria berprofesi sebagai Satpam di bilangan Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (12/9/2024), mengungkapkan jika pelaku sekuriti di Cakung pada salah satu pusat perbelanjaan.

BACA JUGA :  Kenal di Facebook, Pelajar SMP di Tulang Bawang Diperkosa dan Diperas

“MIS alias Ibnu ditangkap saat tengah bekerja di mal di kawasan Pulo Gebang. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut,”tegas Wira.

Kasus tersebut masih didalami Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Titus Yudho Ully dan Kanit 3 Kompol Kadek Dwi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Diketahui bahwa, kejadian perampokan yang dialami driver taksi online di Toll JORR Jatiasih tersebut terjadi pada Sabtu (7/8) dini hari dengan cara leher korban dijerat pelaku pakai tali saat berkendara.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pada saat di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali.

BACA JUGA :  Pelaku Pencuri Emas Senilai Rp350 Juta Ditangkap Polisi

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan untuk melepaskan jeratan tali sembari tetap menyetir salah satu dengan mengerem mendadak kendaraannya agar tali tersebut terlepas.

Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban sambil mengancam menyuruh korban untuk turun.

Setelah ditodong pelaku menggunakan senjata tajam, korban turun dari mobil. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.

“Kemudian, pelaku berhasil melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat,” kata Ade Ary.

Pelaku Sempat Bersurat Minta Tebusan

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (10/9). Titus menjelaskan tersangka diamankan setelah berkirim surat dengan menyertakan nomor Gopay kepada korban.

BACA JUGA :  Mantan Kades Way Melan Divonis 17 Bulan dan Didenda Rp50 Juta

Dalam selembar surat di atas kertas robekan itu, tersangka akan mengembalikan mobil dengan meminta uang tebusan sejumlah uang. Surat itu dikirim ke rumah perempuan pengemudi taksi online inisial BI. Disertakan dalam surat itu barang miliki korban seperti Alquran dan STNK.