Dalam persidangan itu, terdakwa Rudi Suryanto yang merupakan anggota polisi berpangkat Aipda yang telah dipecat, tidak hadir di persidangan secara langsung.
Terdakwa mengikuti sidang secara daring/online di Lapas Gunungsugih. Sidang dipimpin Ahmad Iyud Nugra dengan anggota Restu Ikhlas dan Anggoro. (*)













