PRINGSEWU – Polres Pringsewu, Lampung, menerima penyerahan senjata api jenis revolver beserta amunisi dari seorang warga setempat pada Sabtu, 17 Juli 2021, malam.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla kemudian dilanjutkan untuk diserahkan kepada Polres Pringsewu.
“Ini bentuk ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Minggu 18 Juli 2021.
Dikatakan senpi yang diserahkan lengkap dengan tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter. Menurutnya, penyerahan senpi ini merupakan salah satu bentuk kesadaran hukum.
Menurutnya, Polres Pringsewu telah menggelar Operasi Sikat Krakatau sejak 5 sampai 18 Juli 2021. Operasi tersebut bertujuan untuk mengungkap dan menanggulangi segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk penyalahgunaan senpi ilegal.
“Ini salah satu manfaat Operasi Sikat Krakatau. Warga menyadari kesalahan memiliki senpi ilegal sehingga diserahkan ke pihak berwajib,” kata dia.