Hukum & KriminalLampung

Polres Tanggamus Tangani Kasus Gudang BBM Subsidi di Pekon Talagening

×

Polres Tanggamus Tangani Kasus Gudang BBM Subsidi di Pekon Talagening

Sebarkan artikel ini
Polisi cek gudang penimbunan BBM jenis solar di Pekon Talagening, Kotaagung Barat, Tanggamus, pada Minggu 19 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB

WAWAINEWS.ID – Polres Tanggamus melalui Unit Tipdter Sat Reskrim telah melakukan tindak lanjut terhadap informasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus terkait dugaan tempat penimbunan BBM jenis Solar di Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat.

Kepolisian Polres Tanggamus hanya menerima data tanpa barang bukti dari Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam menindaklanjuti kasus gudang BBM bersubsisi jenis solar di Pekon Talagening.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Terungkap Keberadaan Gudang BBM Ilegal yang Dibongkar Kejari Tanggamus, Tiga Bulanan Lalu Digerebek Polisi

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan pengecekan tersebut sebagai langkah penanganan informasi diterima dari Kejaksaan Negeri Tanggamus.

BACA JUGA :  Polda Lampung Pimpin PTDH Polisi Terlibat Perampasan Mobil

Hasil pemeriksaan lokasi, ditemukan bangunan gudang tiga pintu dengan 3 ruangan di dalamnya, termasuk ruangan isi ulang air galon, ruang istirahat.

Selain itu ruangan yang menyambung ke bagian belakang gudang dengan tangki besi berukuran petak, di bagian belakang, terdapat satu kamar kosong tanpa peruntukan yang belum diketahui.

BACA JUGA: Kecolongan, Kejari Tanggamus Bongkar Gudang Penimbun Solar di Kotaagung Barat

“Pengecekan itu dilakukan pada Minggu tanggal 19 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB di sebuah bangunan di Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 27 Nopember 2023.

Kasat menegaskan, atas informasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus tersebut, pihaknya hanya menerima data tanpa barang bukti maupun orang yang diduga pelaku.