WAWAINEWS – Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (6/10/2022).
Tim gabungan tekab 308 presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Pelajar SMP di Pesawaran Salah Satu Motifnya Hanya Ingin Mengambil Handphone
Kedua Tersangka insial DW (17 ) dan E (38) berdomisili di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, hubungan kedua pelaku adalah anak dan Ayah kandung.
Kronologis kejadian telah datang warga ke Polsek Negara Batin pada tanggal 01 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban atas nama Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut.
Baca juga: Satu Keluarga Diduga Disekap di Mesuji, Sudah Dievakuasi Polisi
Kemudian Kepala Desa setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar dan setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW, bahwa yang bersangkutan bersama E telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.





