Yang mana pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
Baca juga: 5 Pilihan Pompa Ban Mobil Elektrik Rekomendasi Otoklix
Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur, korban sudah tidak bernyawa lalu korban di angkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.
Motif pelaku dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan.
Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wib salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Baca juga: Spam di Pekon Bandar Sukabumi Dianggap Percuma, Kenapa?
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban, selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda ( 26 ) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Berdasarkan pengakuan pelaku DW saat beraksi melakukannya bersama E (orang tua kandungnya) selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku E pada hari Rabu tanggal 05 Oktober 2022 sekitar pukul 17.22 WIB, di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan tanpa perlawanan.





