WAWAINEWS – Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) oplosan dan berbagai merek. Miras tersebut hasil operasi selama dua pekan terakhir di wilayah hukum setempat, Jumat (1/4/2022).
Selain miras, Polrestro Bekasi Kota juga memusnahkan puluhan kilo ganja kering dengan cara di bakar di halaman Mapolrestro dengan disaksikan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Dandim 0507 Bekasi.
“Total ada 8.700 botol miras lebih yang dimusnahkan bersama ganja seberat 31 kilogram. Itu hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir ini, “ungkap Kombes Pol. Hengki Kapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).
Hengki pun, mengungkapkan bahwa beberapa minggu sebelumnya Polrestro Bekasi Kota juga berhasil mengungkap pabrik Ciu di wilayah hukum Polsek Jatiasih.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1443 H. Hal itu bentuk komitmen kepada masyarakat di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota agar tetap terjaga keamanannya agar menjalankan ibadah puasa dengan khidmat dan khusuk.
Miras lanjutnya, menjadi awal terjadinya pelaku kejahatan. Karena mereka dalam melakukan aksinya diawali dengan minuman keras. Hal itu perlu dicegah yaitu utama aksi-aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minum minuman keras.
Adapun jenis Miras yang dimusnahkan kasar alkohol golongan A hingga C serta miras oplosan. Botol miras dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Tampak ribuan botol miras itu pecah terlindas sementara cairan miras pun tampak keluar dan menimbulkan bau alkohol yang menyengat.***