WAWAINEWS – Tiga kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya mendekam dijeruji besi setelah memposting motor hasil curian di media sosial (Medsos) facebook, pada Rabu malam (7/12/2022).
Parahnya lagi, pelaku curanmor tersebut masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Lampung. Ketiganya berninisial DA (17), PU (16) dan BP (17).
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Jatiagung Nyaris Tewas Diamuk Massa
Penangkapan ketiga pelajar itu tergolong dramatis, sebab polisi yang berhasil mengidentifikasi kasus pencurian tersebut nyaris menjadi korban keberutalan para pelaku yang membawa sejata tajam dan mencoba melawan petugas kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan itu juga berdasarkan hasil penyelidikan melalui media sosial, sebab para pelaku memposting sepeda motor hasil kejahatan melalui group jual beli facebook wilayah Tanggamus.
Selanjutnya, dilakukan proses COD antara para pelaku di gerai Alfamart Sukabandung Talang Padang, sehingga ketiga pelaku merupakan pelajar SMA di wilayah kecamatan air naningan berninisial DA (17), PU (16) dan BP (17) berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Komplotan Curanmor di Tanggamus Berhasil Diringkus, Seorang Pelaku Sedang Diburu
Pengungkapan kasus itu menjadikan sesuatu positif bagi kepolisian Polsek Pulau Panggung, sebab dalam tempo waktu 3 jam menerima laporan, tim yang dipimpin Kapolsek berhasil menangkap para pelaku.
Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti sepeda motor Honda beat warna biru milik korban, sepeda motor Yamaha mio J warna merah putih milik pelaku dan sebilah badik bersarung kulit warna coklat.