Pendidikan

PPDB Online Jalur Zonasi Tingkat SD/SMP di Kota Bekasi Dimulai

×

PPDB Online Jalur Zonasi Tingkat SD/SMP di Kota Bekasi Dimulai

Sebarkan artikel ini
ilustrasi PPDB
ilustrasi PPDB Online

BEKASI – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD/SMP untuk jalur zonasi di Kota Bekasi resmi di mulai, pendaftaran jalur ini hanya dibuka selama tiga hari.

Diketahui bahwa PPDB Online tingkat SD dan SMP untuk jalur Prestasi, Afirmasi atau Pindah Tugas Orang Tua (PTO) telah selesai dilaksanakan sejak 24-26 Juni 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk jalur Zonasi resmi hingga tiga hari kedepan,”ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana saat dikonfirmasi Senin 1 Juli 2024.

Dikatakan untuk pendaftaran jalur zonasi, bisa dilakukan oleh orang tua melalui sekolah maupun datang secara langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi Bekasi dengan jadwal waktu pelayanan pendaftaran PPDB Online dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA :  Oknum Guru Bermain Gaple, Kepala Sekolah Sembunyi

Diingatkan calon peserta didik untuk memperhatikan terkait dokumen yang sudah masuk pada pra pendaftarannya itu lengkap.

“Karena waktu yang diberikan itu hanya 3 hari, pastikan jangan nunggu lama-lama, lebih cepat lebih bagus,” imbuhnya.

Orang tua calon peserta didik diimbau secara berkala membuka aplikasi di laman resmi PPDB Online Kota Bekasi Bekasi melalui ppdb.bekasikota.go.id

“Pantau terus, artinya secara berkala buka aplikasi, karena real time. Kedua, mudah-mudahan perangkat atau server PPDB online itu tidak terjadi down. Kita sudah percaya dengan tim server atau tim teknis dari PPDB online, dan juga kita sudah persiapkan internet dari setiap sekolah,” jelasnya.

PPDB Online Jalur Zonasi, beber Warsim, persentase kuota yang diberikan untuk jenjang SD sebanyak 77 persen. Sedangkan persentase kuota jalur zonasi untuk jenjang SMP sebanyak 52 persen.

BACA JUGA :  Protes PPDB Zonasi di SMPN 1 Kota Agung, Jarak 200 Meter Tak Lolos Puluhan Kilo Meter Diterima

Selain itu, pihaknya juga mengimbau Wali Murid agar proaktif mengikuti segala prosedur maupun ketentuan persyaratan PPDB Online seperti; upload data pribadi ataupun persyaratan administrasi dan juga melakukan pengecekan secara berkala di website pelaksanaan PPDB.***