TANJUNGPINANG – Pengacara atau praktisi hukum di Kota Tanjungpinang, Kepri Maskur Tilahwahyu, SH,MH, mendukung gerakan cuti bersama para Hakim dalam rangka memperjuangkan kesejatreaannya.
“Kenapa dukung, Hakim itu punya tanggungjawab paling besar terhadap tegaknya hukum di Republik ini. Sudah seharusnya negara memberikan kesejahteraan kepada mereka agar dalam menjalankan tugas tidak lagi memikirkan masalah kesejahteraan,”ungkap Maskur praktisi hukum kepada Wawai News, Senin 7 Oktober 2024.
Menurutnya, jika hakim masih disulitkan dengan kehidupan dan kesejahteraan mereka, maka bisa saja mengganggu dalam penegakan hukum, apalagi para hakim rentan dengan bujuk rayu para terdakwa yang tak mau dihukum.
“Maka dari itu, harus secepatnya Presiden dan DPR RI agar merespon atas sikap cuti massal para hakim ini,”tegas Maskur.
Diketahui bahwa salah satu agenda hari pertama aksi ‘mogok’ kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Senin (7/10/2024).
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini. Dalam audiensi dengan MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua.
“Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” ujar Jusran.