Nasional

Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan SDA Nasional

×

Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan SDA Nasional

Sebarkan artikel ini
Jokowi dan Luhut
Jokowi dan Luhut

WAWAINEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional, sekaligus menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dalam perpres tersebut tak menyebutkan secara detail nama Luhut. Dalam perpres hanya menuliskan Ketua Dewan SDA Nasional dijabat orang yang membidangi kemaritiman dan investasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan Pasal 4 Perpres 53/2022 itu, Dewan Sumber Daya Air Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam
penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi,” demikian bunyi pasal 7 ayat 1 huruf a di beleid yang diteken Jokowi pada 6 April 2022 ini.

BACA JUGA :  Penggunaan Jet Pribadi oleh Putra dan Menantu Presiden, Kian Memperburuk Citra KPK, Kenapa?

Perpres ini menjelaskan bahwa Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Dewan ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dewan ini diisi oleh ketua, wakil ketua, anggota dan sekretaris. Anggota Dewan SDA Nasional berasal dari unsur pemerintah pusat dan perwakilan pemerintah daerah sebagai anggota tetap serta unsur nonpemerintah sebagai anggota tidak tetap atas dasar prinsip keterwakilan dalam pengelolaan
SDA.

Perwakilan pemerintah daerah terdiri atas 6 Gubernur yang ditetapkan secara bergantian untuk jangka waktu dua tahun. Perwakilan ini dipilih oleh Ketua Dewan SDA Nasional, berdasarkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

BACA JUGA :  Sukses Hadirkan Capres pada Rakernas, Ketua Umum MTI Mendapat Apresiasi 

Jika Luhut jadi Ketua Dewan SDA Nasional, maka Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto jadi Wakil Ketua Dewan.

Sementara, jabatan ketua harian tertulis dijabat oleh Menteri yang