TANGGAMUS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kiemas Amin Yusfi ikut bersuara terkait pengelolaan air baku PDAM Way Agung karena dianggap membahayakan keselamatan masyarakat.
“Bisa saja dikasih racun air baku PDAM Way Agung jika ada yang iseng, apabila sistem pengolahan dibiarkan dengan sistem gravitasi alam terbuka seperti yang ada sekarang,”ungkap Kiemas kepada Wawai News, Selasa 21 Januari 2025.
Ia pun mengaku sependapat atas pemberitaan yang disampaikan karena menyangkut air bersih masyarakat. Dia berharap pihak PDAM Way Agung dalam pengelolaan air baku harus benar-benar menjaga kualitas air yang dikelola.
“Air PDAM itu untuk kebutuhan air bersih masyarakat banyak, sehingga harus sumber air baku bisa dijaga dan tertutup, kalau terbuka dan ga dijaga, kan bisa saja ada orang yang mengasih racun,” katanya mengingatkan.
Kiemas meminta pihak PDAM Way Agung dalam hal ini pihak yang ditunjuk mengelola bisa rutin melakukan uji Laboratorium (Lab). Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kandungan pH dan parameter baku mutu air.
“Karena untuk air minum secara reguler harusnya ada hasil uji LAB-nya, untuk memastikan parameter baku mutu air” terangnya.
Selain itu, lanjut Kemas, sebelum air didistribusikan ke masyarakat seharusnya ada proses pengolahan, seperti penyulingan dan lainnya, paling tidak imbuhnya, ada uji Lab secara rutin sehingga air baku yang akan disalurkan untuk memenuhi keperluan pelanggan dipastikan steril.
Kiemas menjelaskan, bahwa DLH Kabupaten Tanggamus tidak memiliki wewenang dalam pengawasan PDAM Way Agung. Secara administrasi karena perusahaan tersebut masuk dalam ESDM bidang pertambangan sehingga perizinan ada di Provinsi.
“Kalau untuk air minum, itu kan masuk ke dalam ESDM di bidang pertambangan, perizinannya ada di Provinsi, baik menyangkut izin airnya, bidang pengawasan, termasuk di bidang dokumen lingkungan, kami ga ada wewenang” tandasnya.
Dalam hal itu, Kemas mendukung atas usulan pembangunan instalasi pengolahan air Water Treatment Plant (WTP) dari pihak PDAM Way Agung ke Pemkab Tanggamus.
“Bagus sih usulan itu, namun kembali ke anggaran, tapi harusnya prioritas karena untuk kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya Direktur PDAM Way Agung Tanggamus Jonson M.B Nahor mengakui jika sistem distribusi air bersih yang dikelola perusahaan plat merah tersebut masih menggunakan sistem gravitasi.
PDAM Way Agung Tanggamus jelasnya selama ini hanya mengandalkan sodetan di hulu tanpa infrastruktur pengolahan memadai seperti hasil investigasi ormas Grib Jaya Tanggamus, saat turun ke lokasi hulu sungai Way Biah di perbatasan Pekon Teratas dengan Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung pekan lalu.
“Kami hanya operator yang bertugas mendistribusikan air. Berkali-kali kami mengajukan permohonan WTP lengkap, tapi mungkin keuangan daerah sedang defisit. Ke depan, saya akan temui PJ Bupati untuk mencari solusinya,” ungkapnya ke awak media menanggapi berita viral terkait air bersih yang dikeluahkan pelanggan, Senin 20 Januari 2025.
Menurutnya, sejak awal berdiri, PDAM hanya mengandalkan sodetan di hulu tanpa infrastruktur pengolahan air yang memadai. Hal tersebut masih belum berubah sampai sekarang. ***