Zona Bekasi

Prihatin dengan Sikap I Made, Giliran KCD Pendidikan III Jabar Akan Digeruduk BMPS

×

Prihatin dengan Sikap I Made, Giliran KCD Pendidikan III Jabar Akan Digeruduk BMPS

Sebarkan artikel ini
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi langsung dilakukan meminta agar Pemerintah menjalan komitmen terkait rombel, Jumat (23/6/2023).
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi langsung dilakukan meminta agar Pemerintah menjalan komitmen terkait rombel, Jumat (23/6/2023)- foto doc ist

BEKASI – Giliran Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, meradang dan akan menggelar aksi menggeruduk kantor Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jabar.

Aksi BMPS itu dampak dari keprihatinan atas sikap I Made Supriatna sebagai KCD III Jabar yang selama ini, dianggap memposisikan diri bak Raja Kecil di Kabupaten dan Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami prihatin atas sikap KCD Pendidikan Wilayah III Jabar sekarang, memposisikan diri seperti ‘Raja Kecil’ di Kota dan Kabupaten Bekasi ini. Sehingga I Made, beriskap cuek dan ngentingin suatu masalah,”ungkap Ayung Sardi Dauly Sekretaris BMPS Kota Bekasi kepada Wawai News, Kamis 20 Juni 2024.

Dikatakan rencana aksi dengan menggeruduk kantor KCD Pendidikan Wilayah III Jabar saat ini sedang dimatangkan bersama anggota BMPS terutama terkait tuntutan yang akan disuarakan seperti surat dalam audiensi yang telah dikirimkan, tapi tak ada tanggapannya.

BACA JUGA :  Pelaksanaan PPDB 2024, BMPS Kota Bekasi Masih Temukan Titipan Oknum Anggota Dewan

Aksi tersebut jelasnya, tidak lain karena sulitnya BMPS Kota Bekasi untuk audiensi dengan Kepal KCD III meskipun telah berulang kali melalui surat resmi. Namun tidak ada tanggapan. Padahal, audiensi itu sendiri mencari solusi terkait persoalan pendidikan di wilayah KCD III.

“BMPS mengkritisi terkait gampangnya sekolah negeri dalam menambah jurusan seperti kompetensi keahlian. Sementara saat swasta mengajukan hal serupa harus pengajuan izin panjang bahkan hampir sama seperti mendirikan sekolah baru,”ungkap Ayung.

Sementara di negeri dengan gampang hanya modal rekomendasi dari KCD ke provinsi maka akan keluar izinnya. Meski tanpa ada persetujuan sekolah sekitar, layaknya jalan tol.

“Bagi kami pengelola sekolah swasta hal itu tidak adil. ketika swasta menambah kompetensi keahlian harus melalui persetujuan sekolah sekitar yang memiliki kompetensi yang sama. Tapi kalo sekolah negeri layaknya jalan tol bebas hambatan,”tegas Ayung, menambahkan hal itu salah satu poin yang akan disampaikan jika bertemu KCD.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Resmi Miliki Klub PCB Persipasi

Selanjutnya terkait penyamaan BOP atau BPMU (Bantuan pendidikan manajemen universal). Selama ini sekolah swasta hanya mendapatkan Rp50 ribu, angka itu jelas Ayung, sangat timpang hanya 25 persen diterima swasta dibanding sekolah negeri.

Sebelumnya Sekretaris BMPS itu menyebutkan bahwa pungutan liar (Pungli) ditingkat SMA/SMK Negeri di wilayah Bekasi telah mendapat restu dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar wilayah III.

“Itu sepertinya sudah jadi rahasia umum (Pungli), jika ada restu tentu ada kontribusi kepada KCD Pendidikan Jabar Wilayah III,”ungkap Ayung dikonfirmasi terkait aksi mahasiswa membongkar masalah Pungli SMA/SMK di Bekasi, Kamis 20 Juni 2024.

Dikatakan bahwa seharusnya sekolah menengah atas negeri itu tidak ada lagi pungutan dengan dalih apapun. Karena sekolah negeri sudah mendapat dana pendidikan cukup besar baik dari pusat dan daerah.

BACA JUGA :  BMPS Kota Bekasi Sebut Kesetaraan Kebijakan Pendidikan Harus Diperbaiki

Menurutnya sekolah negeri sudah mendapat dana BOS pusat dan Provinsi BOP cukup besar untuk satu siswa saja mencapai Rp190 ribu untuk SMK Negeri. Artinya tidak perlu lagi menarik uang gedung.

“Saya tegaskan, jika sekolah swasta mendapat BOP setara dengan negeri, maka sekolah swasta bisa kok gratis, ga perlu lagi ada pungutan. Sebenarnya itu pada beberapa yayasan bisa melakukan,”papar Ayung.***