WAWAINEWS.ID – Puluhan calon wali murid menggeruduk SMPN 1 Kota Agung, Tanggamus, Lampung. Hal itu imbas dari dugaan kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tersebut.
Mereka datang untuk meminta penjelasan dari panitia PPDB terkait sistem seleksi penerimaan siswa, khususnya jalur zonasi.
Pasalnya ada jarak rumah 200 meteran tidak lolos. Sebaliknya ada jarak calon siswa puluhan Kilo Meter bisa diterima.
BACA JUGA : Bupati Tanggamus: ASN yang Sering Bolos Siap-siap Diberhentikan
Tausiman menyebut bahwa patut diduga ada permainan dalam sistem penerimaannya. Cucunya yang mendaftar melalui jalur zonasi dengan jarak rumah tempat tingalnya kurang lebih 200 meter, tidak masuk daftar pengumuman penerima siswa.
Sementara siswa dari luar kecamatan yang jarak rumahnya puluhan kilometer dari sekolah bisa diterima.
BACA JUGA : SDIT-SMPIT Teladan Kota Agung Wisuda 124 Peserta Didik Tahfidz
Hal serupa juga disampaika Surtini orang tua murid asal Dusun Bumi Baru Pekon Kelungu, Kecamatan Kotaagung mengungkapkan kekecewaannya terkait sistem PPDB di SMPN I Kotaagung.
Ia juga meragukan profesionalisme panitia, pasalnya pendaftar jalur zonasi terdekat tidak diterima sementara yang jauh bisa diterima.
“Sistem Zonasi sungguh tidak berkeadilan, kenapa anak saya tidak diterima padahal jarak rumah dengan sekolah kurang lebih sekitar 300 meter, sementara yang jarak rumahnya lebih jauh diterima,”tandasnya.
BACA JUGA : SP3 Tuding Ada Korupsi Berjemaah pada Dinas Pendidikan Tanggamus
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, sebelum mendatangi sekolah tempat mereka mendaftar, puluhan orang tua murid mendatangi Rumah Dinas (Rumdis) untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Bupati Tanggamus, Dewi Handajani. Namun oleh stafnya mereka diarahkan ke sekolah. .