InfrastrukturLampung

Proyek 1,2 Milyar di Pekon Bandar Sukabumi Dipertanyakan

×

Proyek 1,2 Milyar di Pekon Bandar Sukabumi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pengerjaan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan di Pekon (desa) Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung dipertanyakan.

Pengerjaan proyek tanpa papan informasi itu menjadi pertanyaan warga, sebab selama pelaksanaan pembangunan, warga sekitar tidak melihat papan informasi, sehingga tidak mengetahui sumber dana maupun pagu anggaran kegiatan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: 2 PPK Proyek di Kemendag Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Tanah, Uang Hingga Rumah Mewah

Warga Pekon Bandar Sukabumi, DN menyampaikan, sebagian besar warga di pekonnya tidak mengetahui jenis kegiatan dan sumber anggaran kegiatan pembangunan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Ini Rekomendasi Pansus Bank Syariah Tanggamus

“Ada pembangunan di pekon ini, tapi ga tau dari mana anggarannya ini, entah dari Dana Desa, atau Pemerintah Kabupaten, atau Provinsi atau juga dari pusat dan jenis kegiatannya kami tidak tau” ungkapnya.

DN menyayangkan pihak pengelola proyek yang berlokasi di pekonnya, selain pihak pengelola tidak transparan terhadap masyarakat yang terkesan ditutup tutupi, pihak pengrlola juga tidak melakukan sosialisasi ke warga.

Baca Juga: Dugaan Mark Up Pembangunan TPA di Pekon Bandar Sukabumi Mencuat

Padahal kata DN, jika jenis kegiatan proyek itu merupakan pembangunan jeringan perpipaan SPAM, seharusnya pihak pengelola proyek memastikan jika sunber airnya layak untuk dikonsumsi.

“Sangat disayangkan, seharusnya kami selaku masyarakat tahu jenis kegiatan ini, karena kita masyarakat kan berhak juga mengawasi pekerjaan mereka selagi mereka menggunakan anggaran pemerintah” tandasnya.