InfrastrukturLampung

Proyek APBD Lamteng Tanpa Papan Nama, Marak di Wilayah Anak Ratu Aji

×

Proyek APBD Lamteng Tanpa Papan Nama, Marak di Wilayah Anak Ratu Aji

Sebarkan artikel ini
Seorang pekerja RTH di Desa Gedung Sari, Anak Ratu Aji, menunjukan banner informasi setelah ditanya wartawan. Selama ini banner informasi tersebut hanya disimpan diakuinya atas perintah pemilik pekerjaan, agar dipasang setelah pekerjaan selesai, Rabu (29/9/2021)- foto Sumantri

LAMTENG – Maraknya pembangunan tanpa papan informasi di wilayah Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah, membuat pertanyaan masyarakat terkait sumber dana dan pagu anggaran yang di kelola oleh oknum pemborong proyek yang terindikasi tidak transparan terhadap publik.

Akhir-akhirn ini pekerjaan di wilayah Kecamatan Anak Ratu seperti pengaspalan ruas jalan Karang Jawa Sukajaya tidak ada papan informasi juga ditemukan Pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang terletak di lapangan Kampung Gedung Sari persis di depan Kantor Camat wilayah Kecamatan setempat, Rabu (29/9/21).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal itu adalah menggunakan uang negara, bahkan ada potongan informasi terkait pagu proyek yang berbentuk banner ukuran mini, tapi hanya disimpan pekerja tak di pasang di papan informasi. Pekerja di lapangan mengakui bahwa tidak diboleh dipasang oleh pihak pemborong terkait informasi itu.

BACA JUGA :  Karangan Bunga Jadi Cara Baru Apresiasi Warga di Lampung

Pihak Pemerintah Kecamatan Anak Ratu Aji, Merina selaku Seksi Pembangunan menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengetahui titik- titik lokasi pembangunan yang dianggarkan dari APBD, selebihnya pihaknya tidak tau, baik dalam teknis pengerjaan maupun tahap serah terimanya nanti.

“Itu anggaran APBD, kami gak ngerti pak, soalnya kami hanya di beri tahu oleh pihak dinas terkait tempat dan lokasi pembangunannya saja, adapun teknis pengerjaannya bukan wewenang kami untuk mengawasi” kata Marina saat diwawancara oleh Wawai News di kantor kecamatan Anak Ratu Aji, Rabu (29/9/21).

Selain Marina, pemerintah Kecamatan Anak Ratu Aji, Niko selaku Seksi pemerintahan sekaligus suami Merina membenarkan hal tersebut, ia mengaku bukan pihak kecamatan pemilik wilayah melainkan Pemerintah Kampung setempat.

BACA JUGA :  Kades GSB Kepergok Bertemu Caleg dari PAN di Hotel, GA BAHAYA TAH?

“Jadi gini Pak, yang mengerjakannya kan bukan kita, mereka kan penyerahan nya juga kan bukan ke pihak kecamatan, kita gak punya wilayah, yang punya wilayah kan kampung, kami hanya sebatas mengetahui” bebernya.

Niko menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam pengawasan pembangunan melalui APBD, pihaknya hanya mengurusi pembangunan yang dianggarkan dari Dana Desa di setiap kampung di wilayah kecamatan setempat.

“Mereka punya sistem sendiri, punya pengawas sendiri, punya PPK sendiri dan kita tidak mencampuri urusan itu bang, kami aja rekanannya kami gak tau, yang kerja-kerja ini memang warga sini tapi yang memerintah mereka kami gak tau” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi ke salah satu pekerja pembangunan RTH di lapangan Kampung Gedung Sari, Riadi menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan taman tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Waduh, Jalan raya Pugung - Jabung mulai rusak!

“Kami mulai mengerjakannya ini sejak tanggal 12 agustus 2021, papan informasinya belum pernah di pasang, sebenarnya ada, tapi saya simpan, takut di copot oleh anak-anak” katanya

Diakuinya, untuk papan informasi pembangunan RTH tersebut memang sengaja disimpan karena atas perintah dari pihak rekanan, sehingga Riadi tidak berani untuk memajangnya di lokasi pengerjaan pembangunan.

“Papan informasi nya itu saya disuruh simpan aja pas ngasihin ke saya, katanya di simpan dulu, nanti kalau udah selesai baru dipasang, jadi saya gak berani lah masangnya takut kesalahan” pungkasnya.

Saat ditunjukkan oleh Riadi tertera tulisan tersebut bersumber dari APBD, jenis kegiatan pembangunan RTH, pagu anggaran senilai Rp 244, 760 juta dengan waktu pelaksanaan 90 hari dan dikerjakan oleh CV. Kembar Jaya.