Zona Bekasi

Proyek PSEL Kota Bekasi Dalam Proses Sidang Gugatan di PTUN Bandung

×

Proyek PSEL Kota Bekasi Dalam Proses Sidang Gugatan di PTUN Bandung

Sebarkan artikel ini
Gugatan PSEL di PTUN Bandung

BEKASI – Pembatalan Proyek Pengelolaan Energi Sampah Listrik (PSEL) di Bantar Gebang senilai Rp1,2 Trilyun oleh Pemerintah Kota Bekasi berbuntut gugatan oleh perusahaan asal China EEI-MHE-HDI-XHE Consortium.

Diketahui perusahaan konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE Consortium ditetapkan sebagai pemenang lelang yang ditetapkan sehari sebelum lengsernya Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada September 2023 lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gugatan perdata di PTUN Bandung tersebut sudah memasuki sidang kedua dengan nomor 91/G/2024/PTUN.BDG

Proyek tersebut banyak ditentang oleh para pegiat lingkungan hidup maupun masyarakat yang peduli dengan anggaran daerah.

Alasan dari sisi anggaran daerah, proyek tersebut akan banyak menyedot keuangan daerah setiap bulannya sekitar minimal Rp300 juta per bulan untuk membayar tipping fee kepada pengelola.

BACA JUGA :  MPLS Diikuti 302.713 peserta, Ini Pesan Pj Gubernur Jabar

Alasan lain, dikhawatirkan akan ada mafia tanah yang akan memanipulasi harga lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan pengelola.

Dampak lingkungan juga menjadi salah satu alasan bagi pemerintah kota Bekasi untuk membatalkan proyek tersebut.

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad pernah menyatakan, alasan pembatalan proyek PSEL karena merujuk hasil rekomendasi dari KPK dan Kejaksaan bahwa ditemukan potensi korupsi dalam proses proyek tersebut.

Sayangnya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bekasi Diah saat dikonfirmasi belum merespon.

Diketahui, proyek PSEL yang memerlukan lahan seluas 5 hektar tersebut dilelang pada 2023 dan sehari sebelum habis masa kepemimpinan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto. Ditetapkan lah perusahaan asal China EEI-MHE-HDI-XHE Consortium.

BACA JUGA :  Terkait Polimik PSEL, Warga: Jangan Paksa Pj 'Cuci Piring' Bekas Wali Kota Bekasi Sebelumnya

Beberapa aktifis dan tokoh masyarakat di Kota Bekasi pun berteriak menentang proyek ini.***