Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturKesehatanLampung

Proyek SPAM di Bandar Sukabumi Disebut tak Sesuai Klasifikasi

×

Proyek SPAM di Bandar Sukabumi Disebut tak Sesuai Klasifikasi

Sebarkan artikel ini

Baca juga: Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Negara Batin

Sebelumnya, Pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp1,2 miliar di Pekon (desa) Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung dianggap percuma.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pasalnya pembangunan SPAM yang memanfaatkan sumber air irigasi sawah tersebut akan jadi sia-sia apabila sumber air tidak melalui proses pengolahan sebelum disalurkan dan dikonsumsi warga untuk air minum.

Kepala Pekon Bandar Sukabumi, Jahidin mengatakan, pihak konsultan, maupun pihak kontraktor dan dinas PU tidak pernah mensosialisasikan adanya proses pengolahan sumber air SPAM tersebut.

BACA JUGA :  Polemik Lahan PT BSA, Polres Lampung Tengah Bantah Isu Kriminalisasi Warga Anak Tuha

“Kalau mau lebih jelas silahkan tanya ke pihak PU, sepengetahuan saya air itu ga ada pengolahan-pengolahannya dulu” kata Jahidin saat dikonfirmasi di rumahnya, Senin (3/10/2022). (*)