Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Tersinggung Dilarang Joget, Isteri di Mesuji Tembak Suami

×

Tersinggung Dilarang Joget, Isteri di Mesuji Tembak Suami

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

WAWAINEWS – Dunia sudah terbalik, seorang suami di Mesuji, Lampung ditembak isterinya dengan senjata api rakitan hingga mengena dada kiri dan tembus di bawah ketiak.

Kejadian suami ditembak isteri itu terjadi di desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung pada 6 September 2022 lalu. Suami yang ditembak isteri beruntung bisa selamat setelah dibawa ke rumah sakit.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi, Aipda RS Dipecat Tidak Dengan Hormat

Kejadian itu terjadi karena suami pelaku inisial JN melarangnya untuk joget diatas panggung pada acara orgen tunggal di desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji.

BACA JUGA :  Pesta Berebut Ikan di Kubangan Jalan Raya, Cara Warga Margatiga Tagih Janji Bupati Lampung Timur

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengungkapkan bahwa aksi penembakan isteri terhadap suami itu sendiri terjadi pada 6 September lalu. Pasangan suami isteri itu datang ke acara organ tunggal.

“Di sana mereka bertemu dengan pelaku yakni JU yang merupakan teman keduanya. Saat itu, JU sedang berjoget di atas panggung, mengajak istri YN, yakni NI untuk naik dan berjoget,” katanya, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Proyek SPAM di Bandar Sukabumi Disebut tak Sesuai Klasifikasi

Dikatakan sebelum menembak suaminya, pelaku mengeluarkan tembakan sampai 3 kali. Pelaku itu yakni wanita berinisial JN asal Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Peristiwa itu, terjadi pada Selasa 6 September 2022. Aksi nekat JN menembak suaminya karena tetap berjoget dalam acara organ tunggal di Desa Wiralaga II Mesuji.