TANGGAMUS – Defisit yang menimpa pemerintah Kabupaten Tanggamus akibat proyeksi pendapatan sampai akhir tahun anggaran 2023, tidak tercapai menyisakan tunggakan pembayaran sejumlah proyek yang nyaris tembus angka Rp100 miliar.
Pembayaran sejumlah pengerjaan proyek fisik, retensi, serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanggamus tahun 2023 yang belum terbayarkan sekitar Rp98,8 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, Joni F.
Ia menyampaikan keterlambatan itu karena proyeksi pendapatan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023, tidak tercapai.
“Diproyeksikan pekerjaan hutang tersebut akan direalisasikan di tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan Permendagri 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024,” ujar Joni.
Kemudian untuk belanja terhutang tahun sebelumnya, lanjut Joni, akan dilakukan peninjauan kembali atau penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan terlebih dahulu oleh Inspektorat Tanggamus.
“Kita tentu sama-sama berharap proyeksi pendapatan di tahun anggaran 2024 dapat tercapai maksimal, sehingga proses realisasi pembayaran hutang pekerjaan tahun anggaran 2023 akan segera di lakukan,” tandasnya.